You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Di Duren Tiga Di Bersihkan Petugas PPSU
photo Izzudin - Beritajakarta.id

15 Petugas PPSU Bersihkan Jl Duren Tiga Raya

Belasan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Duren Tiga, Jakarta Selatan, melakukan pembersihan saluran air di Jalan Duren Tiga Raya. Sampah serta sedimen yang mengendap, langsung dikeruk dan diangkut dengan truk.

Petugas kami bersihkan sampah dan sedimen. Kebetulan saluranya terbuka jadi petugas langsung mengangkutnya

Lurah Duren Tiga, Endang Mulahatmi mengatakan, saluran tersebut terjadi pendangkalan karena banyak sedimen mengendap. Selain itu, sampah juga banyak didapati di saluran yang memiliki lebar 60-100 sentimeter ini.

"Petugas kami bersihkan sampah dan sedimen. Kebetulan saluranya terbuka jadi petugas langsung mengangkutnya," katanya, Selasa (29/9).

PPSU Keruk Saluran di Duren Tiga

Dari pantauan Beritajakarta.com, ada sekitar 15 petugas PPSU yang dikerahkan untuk melakukan pembersihan. Mereka menggunakan alat manual seperti cangkul, arit, cangkrang dan sekop.

"Setelah dimasukkan ke karung, kita sudah minta pada pihak terkait untuk mengakut sampahnya dengan truk," tandas Endang.

Bukan hanya saluran yang berada di jalan tersebut yang dibersihkan. Petugas juga melakukan penopingan tujuh pohon yang dianggap terlalu rimbun dan menghalangi pencahayaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati